Pravadanews – Harga cabai rawit di Sulawesi Utara (Sulut) tercatat mencapai Rp 152.872 per kilogram (kg), jauh di atas rerata harga secara nasional yang saat ini berada di level Rp 81.052 per kg.
Berdasarkan pantauan harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 10 September 2026, Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan rerata harga cabai rawit tertinggi di Indonesia.
Sementara itu, harga cabai rawit terendah tercatat berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Rp 56.604 per kg. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga cabai rawit yang cukup lebar antarwilayah.
Dengan kondisi seperti itu, pemerintah akan melakukan mobilisasi stok cabai rawit dari daerah yang memiliki harga relatif terjangkau ke wilayah dengan harga tinggi melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menentukan daerah yang dapat memasok cabai rawit ke wilayah yang mengalami kenaikan harga.
“Misalkan di daerah di luar Jawa yang harganya relatif masih terjangkau, sehingga kita bisa FDP ke wilayah-wilayah yang harganya tinggi. Kita undang kembali para petani champion kita untuk membantu distribusikan ke wilayah-wilayah yang harganya relatif tinggi,” ujar Ketut dikutip Sabtu (12/9/2026).
Menurut Ketut, dinamika harga dan pasokan cabai rawit perlu segera ditangani. Salah satu daerah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah adalah Kediri, Jawa Timur.
Maka dari itu, pihak ya ingin berdiskusi dengan pihak Kementan untuk melihat wilayah mana yang dapat kita dukung melalui FDP.
Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Sudi Mardianto memastikan produksi cabai rawit secara nasional masih dalam kondisi aman hingga akhir 2026. Produksi cabai rawit pada September diperkirakan mencapai sekitar 119.000 ton.
“Di Jawa Timur itu Banyuwangi standing crop yang ada sekarang sekitar 1.486 hektare. Kemudian di Sampang itu ada 1.691 hektare. Itu produksinya sudah mulai tinggi sekitar 5 ribuan,” kata Sudi.
Pemerintah juga mengandalkan produksi cabai dari sejumlah sentra di Jawa, seperti Temanggung, Brebes, dan Magelang untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga menjelang periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.















