Teras Gedung Jampidsus sebelum konferensi pers, Jumat (10/7/2026).

Beranda / Hukum / Publik Apresiasi Keberpihakan Prabowo soal Kasus Jampidsus

Publik Apresiasi Keberpihakan Prabowo soal Kasus Jampidsus

PravadaNews – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menyandang status tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi yang tengah diusut aparat penegak hukum.

Penetapan tersebut menandai babak baru dalam pengungkapan kasus yang menyeret salah satu pejabat tinggi penegak hukum di Indonesia, sekaligus memperluas penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang diduga melibatkan aliran dana bernilai fantastis.

Perkembangan ini juga menjadi sorotan publik karena terjadi setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya di tengah mencuatnya temuan aset berupa puluhan kilogram emas dan ratusan miliar rupiah uang tunai di kediamannya.

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensat) mengatakan, publik mengapresiasi keberpihakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

“Publik tentu patut mengapresiasi ketika Presiden menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dukungan politik dari pemimpin negara penting agar aparat penegak hukum semakin percaya diri menjalankan tugasnya,” kata Hensat kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini mengatakan apresiasi dari publik ini juga harus direspons cermat oleh Prabowo dan jajarannya. Dia mendorong sikap konsisten pemerintah dalam penuntasan kasus korupsi hingga tuntas.

“Apresiasi itu penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan penegakan hukum berjalan konsisten. Di situlah kepercayaan publik akan tumbuh,” katanya.

Menurut Hensat, perhatian tinggi masyarakat terhadap kasus yang menjerat Febrie Adriansyah harus dijawab aparat dengan penegakan hukum yang profesional dan transparan. Dia menyakini publik akan mendukung jika Prabowo melakukan bersih-bersih di pemerintahannya.

“Yang perlu dijaga sekarang adalah kesinambungannya. Jangan sampai semangat pemberantasan korupsi hanya kuat pada momentum tertentu. Publik ingin melihat bahwa komitmen ini menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang konsisten,” ujar Hensat.

Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Pada akhirnya, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembuktian harus tetap menjadi fondasi utama. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat,” kata Hensat.

Ia berpandangan, dukungan Prabowo selama ini kepada aparat penegak hukum merupakan sinyal positif yang perlu dipertahankan agar agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan konsisten.

“Kalau konsistensi ini terus dijaga, saya kira itu akan menjadi warisan tata kelola pemerintahan yang baik. Apresiasi memang layak diberikan, tetapi pengawalan publik juga tetap diperlukan agar semangat antikorupsi terus terpelihara,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangan resminya.

Anang menjelaskan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian.

Kendati Febrie mengundurkan diri, Anang menegaskan, seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penanganan perkara dipastikan tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kejagung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Anang menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan berjalan.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *