Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dok.@pinterest)

Beranda / Ekonomi / Indonesia Jawara Eksportir Minyak Atsiri

Indonesia Jawara Eksportir Minyak Atsiri

Pravadanews – Indonesia memiliki posisi yang cukup kuat dalam perdagangan minyak atsiri dunia. Sebab, Indonesia tercatat sebagai eksportir minyak atsiri terbesar dengan nilai ekspor mencapai 348,7 juta dollar AS.

Nilai ekspor tersebut membuat Indonesia berada di posisi kelima sebagai eksportir minyak atsiri setelah India, Amerika Serikat, Prancis, dan Brasil.

Melihat dari keunggulan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) harus memperkuat hilirisasi industri minyak atsiri. Tujuannya agar komoditas yang dihasilkan tidak hanya bahan mentah tetapi juga dapat diolah menjadi produk turunan yang bernilai tinggi.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, nilai ekspor minyak atsiri Indonesia pada 2025 meningkat sekitar 34,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, berdasarkan data perdagangan, ekspor produk minyak atsiri Indonesia dengan kode HS 3301 mencapai 348,7 juta dollar AS pada 2025. Angka tersebut naik dari 259,5 juta dollar AS pada 2024.

“Peningkatan ekspor ini menunjukkan bahwa produk minyak atsiri Indonesia memiliki daya saing dan permintaan yang kuat di pasar global. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat industrialisasi dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Adapun pada nilai perdagangan ekspor minyak atsiri dunia pada periode yang sama mencapai sekitar 6,49 miliar dollar AS, meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar 6,29 miliar dollar AS.

Meskipun meningkat, pengembangan industri minyak atsiri dinilai masih mengalami tantangan untuk menghasilkan sebuah produk yang bernilai tinggi. Namun tidak dengan minyak nilam atau patchouli oli.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, terdapat potensi besar yang bisa dikembangkan pada minyak nilam.

Pasalnya, jika diolah melalui teknologi pemurnian dan fraksinasi, maka akan menjadi sebuah produk yang bernilai tinggi seperti hi-grade patchouli, fragrance, antiseptic, medicated oil, dan aromatherapy.

“Dengan penguatan hilirisasi, pemanfaatan minyak nilam dapat diperluas, tidak hanya untuk pasar bahan baku, tetapi juga menjadi input bagi industri parfum, kosmetik, toiletries, farmasi, pestisida, dan aromaterapi,” kata Putu.

Berdasarkan dari data perdagangan, nilai ekspor minyak nilam Indonesia pada 2025 mencapai 173,4 juta dollar AS, meningkat sekitar 22,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 141,3 juta dollar AS.

Minyak nilam Indonesia juga telah dipasarkan ke sejumlah negara, antara lain India, Singapura, Prancis, Spanyol, Amerika Serikat, China, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Britania Raya, dan Turki.

Dengan kondisi tersebut, kata Putu, hilirisasi minyak atsiri justru perlu dibarengi dengan penguatan ekosistem industri dari hulu hingga hilir. Di antaranya, peningkatan kapasitas petani dan penyuling, penguatan kelembagaan seperti koperasi, peningkatan kualitas dan kontinuitas bahan baku, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan.

Cara tersebut dinilai dapat meningkatkan nilai tambah komoditas minyak atsiri sekaligus membuka peluang investasi dan pasar baru bagi industri nasional.

Selain minyak nilam, pengembangan produk minyak atsiri juga dapat menghasilkan parfum dan fragrance, antiseptik dan disinfektan, medicated oil, aromaterapi, serta berbagai produk kosmetik dan perawatan diri.

“Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan industri minyak atsiri. Dengan bahan baku, pelaku usaha, teknologi, dan pasar yang semakin berkembang, kita perlu memastikan bahwa peluang ini diterjemahkan menjadi industri hilir yang menghasilkan nilai tambah lebih besar di dalam negeri,” ucap Putu.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *