Ketua Pansus Tata Kelola Perpakiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

Beranda / Daerah / Pansus Soroti Gerai Bertuliskan Parkir Gratis Tetap Bayar

Pansus Soroti Gerai Bertuliskan Parkir Gratis Tetap Bayar

PravadaNews – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran menggelar rapat pendalaman pengelolaan perparkiran. Hadir Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan para pelaku usaha.

Rapat untuk memvalidasi dan verifikasi data jumlah objek pajak parkir. Hal itu sebagai upaya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Ketua Pansus Jupiter menegaskan, rapat menjadi ruang dialog antara pemerintah dengan pelaku usaha. Guna mencari solusi atas persoalan parkir yang di lahan gerai.

Jupiter menyebut, banyak menerima pengaduan masyarakat mengenai gerai yang memasang informasi parkir gratis. Kenyataannya, konsumen tetap ditarik biaya oleh juru parkir (Jukir) liar.

“Diminta uang dan harus membayar,” ujar Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026) kemarin.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu kejelasan. Sehingga, tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha. Pertemuan itu mencari mekanisme pengelolaan parkir. Memberikan kepastian rasa aman.

Gerai yang menyertakan tulisan parkir gratis, tegas Jupiter, harus menerapkan secara benar. Tidak boleh ada praktik meminta pembayaran kepada konsumen.

“Ketika konsumen datang, gratis ya gratis aja gitu loh. Jangan hanya sebagai slogan gratis tetapi secara fakta di lapangan tetap dimintai uang,” tandas dia.

Praktik pungutan parkir tanpa mekanisme yang jelas, sambung Jupiter, berpotensi menyebabkan penerimaan ke kas daerah tidak optimal.

Padahal, pembayaran parkir oleh masyarakat berpotensi menjadi sumber PAD. Tentunya bila dikelola secara legal dan sesuai ketentuan.

Karena itu, Jupiter mendorong pengelolaan parkir di gerai-gerai punya kepastian hukum. Jika tidak bisa gratis, sebaiknya pengelolaan parkir dilegalkan. Dengan begitu, konsumen dapat kepastian, sekaligus perlindungan.

Ia juga menekankan, jaminan keamanan kendaraan dan konsumen yang menggunakan fasilitas parkir. Legalitas parkir memberikan kepastian tanggung jawab dari pengelola.

“Ya sudah, dilegalkan saja gitu loh daripada ilegal. Selama ini dibiarkan terus menerus,” ucap Jupiter.

Para pelaku usaha yang turut hadir dalam rapat itu antara lain, PT. Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret, PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku pengelola Alfamart, PT. Fajar Mitra Indah selaku operator FamilyMart, serta PT. Bumi Berkah Boga selaku pemegang merek Kopi Kenangan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *