General Manager Distrik Petani Mitra dan Kepala Divisi PSR PTPN PalmCo Abdul Muthalib (Foto : Dok. Insignia/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Dorong KUD untuk Tingkat Produktivitas Petani Sawit

Dorong KUD untuk Tingkat Produktivitas Petani Sawit

PravadaNews – Pemerintah mendorong Koperasi Unit Desa (KUD) di perkebunan sawit untuk penguatan sawit rakyat. General Manager Distrik Petani Mitra dan Kepala Divisi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) PalmCo, Abdul Muthalib menilai, petani sawit harus melakukan mengikuti KUD.

Sebab, pupuk, bahan kimia, pemeliharaan kebun, jalan produksi, dan standar panen tidak bisa dikelola sendiri-sendiri jika petani ingin mengejar produktivitas perusahaan.

“Produktivitas petani kita biasanya selalu kalah dengan perusahaan karena belum menerapkan good agriculture practices,” kata Abdul kepada PravadaNews, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Agrinas Palma Lakukan Pengembangan Komoditas Strategis untuk Ketahanan Pangan

Melalui KUD, penerapan Good Agriculture Practices (GAP) bisa dijalankan mulai dari pembelian pupuk, penyemprotan, hingga panen. Hal itu membuat biaya lebih efisien dan mutu TBS akan lebih baik.

Maka dari itu, PTPN mengarahkan petani pada perbaikan produktivitas kebun rakyat melalui KUD, PSR, pembenahan budidaya, dan kepastian off-taker.

Data PTPN menunjukkan KUD Mekar Jaya mencatat produktivitas sekitar 23,34 ton per hektare setelah program hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Riau. KUD Wibawa Tani dalam program konversi karet ke sawit juga mencatat produktivitas sekitar 20,53 ton per hektare pada 2025.

“Kalau bermitra, kita akan bantu membentuk organisasi pekerjaan, pembelian bahan kimia dari distributor pasti lebih murah,” ujar Abdul.

Sementara itu, PT Agrinas Palma Nusantara melihat kemitraan sebagai syarat pengelolaan lahan negara. Direktur Bisnis Agrinas Palma Nusantara Nurhidayat mengatakan, pengembangan pangan dan energi tidak bisa mengandalkan perorangan.

“Lahan kita siap sediakan, nanti tergantung mitranya, kalau jagung punya off-taker untuk pakan ternak,” ujar Nurhidayat.

Seperti diketahui, KUD menjadi simpul kebijakan yang menghubungkan petani, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pembiayaan, input produksi, dan pembeli akhir. Tanpa KUD kuat, efisiensi sawit rakyat berisiko berhenti sebagai program bantuan, bukan perubahan produktivitas yang bertahan lama.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *