PravadaNews – Besarnya pasokan MinyaKita yang diserap Perum Bulog belum sepenuhnya membawa minyak goreng tersebut ke pasar rakyat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Berdasarkan pantauan PravadaNews, harga MinyaKita di sejumlah pasar tradisional masih mencapai Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter meski pemerintah memperbesar penyaluran melalui badan usaha pangan negara.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, jalur Bulog ditujukan untuk mendekatkan pasokan kepada pengecer kecil.
“Jalur distribusi melalui Perum BULOG dan/atau BUMN Pangan diandalkan untuk mengisi pasokan di pasar rakyat sehingga menjaga harga penjualan ke konsumen sesuai dengan HET,” kata Iqbal kepada PravadaNews, dikutipnJumat (24/7/2026).
Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang diubah melalui Permendag Nomor 20 Tahun 2026. Aturan ini menempatkan Bulog dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan sebagai distributor pertama MinyaKita hasil Domestic Market Obligation (DMO).
Hingga 10 Juli 2026, penyaluran DMO melalui BUMN pangan mencapai 50% atau 362.432 ton dari total realisasi 724.866 ton. Perum Bulog menyerap 276.500 ton, sedangkan 85.932 ton lainnya disalurkan melalui ID FOOD.
Namun, serapan tersebut belum seluruhnya bergerak menuju pasar rakyat. Pada Maret 2026, Bulog menyalurkan 4.300 ton MinyaKita ke pasar rakyat, sementara 8.900 ton bergerak melalui kanal pengecer lainnya.
Artinya, volume yang masuk ke kanal lain mencapai lebih dari 2 kali lipat penyaluran menuju pasar rakyat. Padahal, pasar itu menjadi sasaran utama kebijakan untuk memperpendek perjalanan MinyaKita sebelum mencapai konsumen.
Kemendag kemudian berkoordinasi dengan Bulog, BUMN pangan, serta dinas perdagangan daerah untuk memperbesar pasokan ke pasar rakyat. Penugasan ini diharapkan tidak berhenti pada penyerapan, tapi berlanjut hingga pengecer kecil.
Kesenjangan antara besarnya serapan dan harga konsumen membuat Guru Besar sekaligus ekonom Universitas Kristen Indonesia (UKI), Wilson Rajagukguk, mempertanyakan hasil kebijakan tersebut. Menurutnya, volume penyaluran belum cukup membuktikan jalur Bulog telah berjalan efektif.
“lJika terjadi kasus konsumen membeli di atas HET, berarti Bulog dan BUMN pangan gagal dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Wilson saat dihubungi PravadaNews, Minggu (19/7).
Keberhasilan Bulog, baginya, baru terlihat ketika MinyaKita tersedia secara rutin dan dapat dibeli sesuai HET. Oleh karena itu, pasokan perlu lebih banyak diarahkan ke pasar rakyat.
“Lembaga ini perlu diperkuat peranannya dalam memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok, mengendalikan harga, dan bekerja sama dengan perangkat hukum jika terjadi moral hazard oleh berbagai pihak,” jelas Ekonom tersebut.
Dengan demikian, kewajiban penyaluran minimal 35% melalui BUMN pangan belum otomatis menjamin MinyaKita terjangkau. Efektivitasnya tetap bergantung pada seberapa besar pasokan mencapai pasar rakyat dan menurunkan harga yang dibayar konsumen.















