Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan. (Foto: Pemkot Tangsel)

Beranda / Daerah / Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis UMKM

Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis UMKM

PravadaNews – Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memastikan produknya memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Menyadari pentingnya hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) menyediakan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMKM.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mendorong, para pelaku usaha untuk memanfaatkan program tersebut agar dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal, memperluas peluang pemasaran, serta meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif.

Melalui kemudahan ini, UMKM diharapkan dapat berkembang lebih optimal dan memiliki nilai tambah dalam menjangkau pasar yang lebih luas.

“Kami ingin membantu pelaku UMKM di Tangerang Selatan ini agar bisa memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Makanya, kita dorong mereka memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang telah kita sediakan,” ujar Pilar dalam keterangannya pada Senin (12/10/2026).

Program ini menyasar produk makanan dan minuman. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta meningkatkan daya saing produk lokal tanpa dipungut biaya sertifikasi.

Pilar mengatakan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan menghasilkan produk yang menarik.

Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas produk, legalitas usaha, dan kepercayaan konsumen agar mampu bersaing di pasar.

Adapun persyaratan umum untuk mengikuti program ini meliputi kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang masih aktif dan berlokasi di wilayah Tangsel, serta produk makanan atau minuman yang masuk kategori risiko rendah.

Melalui program ini, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak UMKM yang dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas peluang pemasaran produknya.

“Program ini selain membantu pelaku UMKM memenuhi ketentuan yang diberlakukan BPJPH, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Jangan lupa dimanfaatkan dan jangan ditunda lagi,” kata Pilar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *