Ilustrasi biodisel B50. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Beranda / Ekonomi / GAPKI Soroti Tantangan Sawit di Era B50

GAPKI Soroti Tantangan Sawit di Era B50

PravadaNews – Kebijakan biodiesel B50 membuat industri sawit nasional menghadapi perubahan kebutuhan. Namun, ketersediaan bahan baku menjadi tantangan agar kebutuhan energi, pangan, dan ekspor tetap berjalan seimbang.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengatakan program mandatori biodiesel yang berjalan sejak 2015 memberikan dampak terhadap stabilitas harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) nasional.

Menurutnya, sebelum adanya mandatori biodiesel, industri sawit pernah mengalami kondisi ketika harga jual lebih rendah dibandingkan biaya produksi. Kebijakan tersebut kemudian menciptakan tambahan permintaan CPO dari pasar domestik.

“Sebelum adanya mandatori ini, pernah harga jual lebih kecil dari biaya. Jadi kami industri kelapa sawit jual rugi,” ujar Eddy dalam keterangannya, Juamt (4/9/2026).

Meski mendukung program B50, GAPKI mengingatkan penerapannya perlu mempertimbangkan ketersediaan minyak sawit nasional. 

Eddy menyebut, kebutuhan domestik saat ini berada di kisaran 23–24 juta ton per tahun, terdiri dari sekitar 10 juta ton untuk pangan dan 13 juta ton untuk biodiesel.

Kebutuhan itu diperkirakan meningkat menjadi sekitar 29 juta ton per tahun ketika B50 diterapkan penuh pada 2027. Pada saat yang sama, produksi sawit berpotensi menghadapi tekanan akibat perubahan cuaca yang dapat memengaruhi pasokan nasional.

Adapun fenomena El Niño berpotensi menurunkan produksi minyak sawit nasional sekitar 3 juta ton. Kondisi tersebut dapat membuat ekspor CPO menjadi bagian yang terdampak apabila pasokan lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Selain pasokan, GAPKI juga menyoroti dampak penurunan ekspor terhadap pendanaan biodiesel karena insentif program tersebut berkaitan dengan pungutan ekspor sawit. 

Bagi Eddy, kebijakan biodiesel perlu tetap mempertimbangkan kondisi produksi agar tidak memberikan tekanan terhadap harga CPO dan TBS petani.

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan mendorong peningkatan produktivitas sawit untuk menjaga ketersediaan bahan baku di tengah meningkatnya kebutuhan pangan, energi, dan ekspor.

“Produktivitas menjadi kunci. Dengan lahan yang sama, kita harus mampu menghasilkan produksi yang lebih tinggi agar kebutuhan nasional terpenuhi sekaligus meningkatkan pendapatan pekebun,” kata Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto melalui laman resmi Kementan, dikutip Minggu (6/9). 

Upaya peningkatan produktivitas tersebut dilakukan melalui percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penggunaan benih unggul bersertifikat, serta penguatan budidaya perkebunan rakyat. Kementan mencatat hingga 27 Juli 2026 realisasi rekomendasi teknis PSR mencapai 23.688 hektare dari target 50.000 hektare pada 2026. 

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *