Acara Aliansi Ekonom Indonesia bersama Paramadina Public Policy Institute menggelar diskusi terbuka di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Sabtu (23/5/2026). (Foto: Istimewa)

Beranda / Ekonomi / Indonesia Diminta Kaji Ulang soal ART

Indonesia Diminta Kaji Ulang soal ART

PravadaNews – Ekonom Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradiptyo menyoroti pentingnya pemerintah Indonesia mengevaluasi kembali posisi dan keterlibatannya dalam kerangka Attention Restoration Theory (ART) atau Teori Pemulihan Perhatian, yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kepentingan nasional.

Dalam analisis yang disampaikannya, Rimawan menilai implementasi serta konsekuensi dari skema tersebut perlu dikaji lebih mendalam karena berisiko menciptakan ketimpangan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Menurut Rimawan, berbagai ketentuan dalam kerangka ART justru dapat menghadirkan beban ekonomi yang bersifat asimetris bagi Indonesia, sementara pada saat yang sama membuka ruang subordinasi kebijakan nasional terhadap kepentingan dan arah kebijakan Amerika Serikat.

Kondisi itu, lanjut Rimawan, tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi dan tata kelola kebijakan publik, tetapi juga berpotensi mengikis kedaulatan Indonesia dalam menentukan arah pembangunan dan strategi nasional secara independen.

Baca juga: Adanya Dugaan Inkonsistensi Internal di dalam Data BPS

Oleh karena itu, Rimawan menekankan perlunya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar kerja sama internasional yang dijalankan tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak merugikan posisi Indonesia dalam jangka panjang.

“Biaya menolak ART lebih murah daripada menerima ART. Renegosiasi ART sangat dimungkinkan mengingat sebagian isi ART dinyatakan batal demi hukum oleh Mahkamah Agung AS,” ujar Rimawan dikutip Senin (25/5/2026).

Sementara itu, Peneliti LPEM FEB UI, M. Dian Revindo menegaskan, dalam diskusi kebijakan yang diambil perlu menyasar akar masalah dan menunjang iklim usaha.

“Sebaiknya kebijakan berfokus pada solusi atau intervensi yang paling tidak mahal, tidak sulit dan tidak mengganggu iklim usaha,” ujar Dian.

Menurut Dian, intervensi yang mahal dan dalam seperti pembentukan lembaga baru atau badan baru berpotensi menghadapi masalah yang sama, yaitu birokrasi, rente, vested interest, rentang wewenang, dan sebagainya.

“Solusi sebaiknya fokus mengatasi masalah, seperti mendisiplinkan aparatur yang tidak kompeten, dan memperbaiki sistem pengawasan melalui adopsi teknologi,” ucap Dian.

Hal senada dilakukan oleh Ketua Prodi Studi Ekonomi FEB IPB Prof. Dr. Sahara, dirinya mengaku berfokus pada perdagangan internasional dan rantai pasok.

“Analisis kami menunjukkan ART berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga −0,41% dan memperburuk neraca perdagangan,” ujar Sahara.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, komitmen pembelian komoditas dari AS, seperti daging sapi, jagung, dan apel, berpotensi menimbulkan retaliasi dari negara lain yang selama ini berperan sebagai pemasok tradisional yang harganya jauh lebih kompetitif.

“Ini bukan sekadar soal tarif, ini soal siapa yang mengendalikan rantai pasok pangan dan energi kita dalam jangka panjang,” ungkap Sahara.

Oleh karena itu, Indonesia masih punya waktu untuk melakukan konfirmasi tertulis sebelum ART diberlakukan secara penuh.

“Konfirmasi tertulis harus berdasarkan evidence based research sehingga potensi dampak negatif bisa dimitigasi sejak dini,” ucap Sahara.

Untuk diketahui, pendapat ini merupakan bagian dari rangkaian Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang disuarakan Aliansi Ekonom Indonesia sejak 29 September 2025, sebagai respons atas penurunan kesejahteraan masyarakat yang masif dan sistemik akibat misalokasi sumber daya dan rapuhnya institusi penyelenggara negara.

Tujuh desakan tersebut mencakup, perbaikan menyeluruh misalokasi anggaran; Pemulihan independensi dan transparansi institusi negara; Penghentian dominasi negara yang menghambat perekonomian lokal; Deregulasi dan penyederhanaan birokrasi; Penanganan ketimpangan multidimensi; Pengambilan kebijakan berbasis bukti; dan Peningkatan kualitas tata kelola dan demokrasi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *