PravadaNews – Kenaikan harga beras dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) masih terjadi di 152 kabupaten/kota pada minggu ketiga September 2026. Pergerakan harga tersebut terjadi bersamaan dengan kenaikan harga beras medium dan premium secara nasional.
Data BPS menunjukkan kenaikan harga beras tersebar di sejumlah wilayah dengan tingkat tekanan yang berbeda, mulai dari kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras tingkat provinsi hingga lonjakan harga di beberapa kabupaten.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan perkembangan harga pangan pada minggu ketiga September perlu dicermati karena beberapa komoditas, termasuk beras, mengalami kenaikan di berbagai daerah.
“Mengenai perkembangan harga beras, baik beras medium maupun premium mengalami kenaikan pada minggu ketiga. Beras medium meningkat 0,76 persen, sedangkan beras premium naik 0,69 persen,” kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan pemantauan BPS, kenaikan IPH beras tertinggi tingkat provinsi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 4,29% dan Sulawesi Utara sebesar 2,6%. Sementara pada tingkat kabupaten, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan sebesar 47,94%, disusul Mahakam Ulu sebesar 12% dan Minahasa sebesar 10,29%.
Di sisi harga, pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) menunjukkan perbedaan tingkat harga antarwilayah. Pada Selasa (22/9), harga beras premium tercatat Rp33.313 per kilogram dan beras medium Rp29.500 per kilogram di Papua Pegunungan, sedangkan di salah satu kabupaten, yakni Yahukimo, harga keduanya mencapai Rp40.000 per kilogram.
Sementara itu, di Sulawesi Utara, harga beras premium berada di level Rp16.466 per kilogram dan beras medium Rp14.976 per kilogram.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan menjelaskan kondisi ketersediaan beras secara nasional masih terjaga, namun pengendalian harga perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi masing-masing wilayah.
Bapanas mencatat berdasarkan pembaruan Neraca Pangan Nasional per Kamis (3/9), ketersediaan beras mencapai 47,26 juta ton dengan kebutuhan tahunan sebesar 31,21 juta ton. Adapun proyeksi stok akhir beras hingga Desember 2026 diperkirakan mencapai 16,06 juta ton.
“Intervensi kita tidak cukup hanya melihat stok nasional, tetapi harus presisi sampai tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Hermawan.
Dari sisi harga konsumen, Bapanas mencatat harga beras medium secara nasional masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) pada seluruh zona. Namun, beras premium masih mengalami tekanan pada minggu ketiga September 2025, terutama di Zona 1, Zona 2, dan Zona 3 dengan harga masing-masing Rp15.382, Rp16.575, dan Rp18.314 per kilogram.
Untuk menjaga stabilitas harga, Bapanas terus memperkuat pengawasan melalui Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras serta penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga Minggu (20/9), realisasi SPHP beras mencapai sekitar 817 ribu ton atau 98,79% dari target 828 ribu ton.
Hermawan menyebut, distribusi SPHP akan diarahkan ke wilayah yang mengalami tekanan harga lebih tinggi, khususnya daerah dengan harga beras medium lebih dari 10% di atas HET, agar ketersediaan pasokan dapat diterima hingga tingkat konsumen.













