Beranda / Politik / Legalitas Pura Luhur Poten Menanti Kepastian

Legalitas Pura Luhur Poten Menanti Kepastian

PravadaNews – Di tengah hamparan pasir dan lanskap vulkanik Gunung Bromo, Pura Luhur Poten menjadi ruang sakral bagi masyarakat Hindu Tengger untuk menjalankan ibadah dan menjaga tradisi leluhur.

Namun, di balik kekhidmatan tempat suci itu, masih tersisa persoalan mendasar, kepastian legalitas lahan tempat pura berdiri.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti persoalan tersebut dan menyatakan komisinya akan memperjuangkan kepastian status tanah Pura Luhur Poten.

Salah satu opsi yang didorong ialah skema hibah lahan dari Perum Perhutani kepada masyarakat yang ditunjuk untuk kepentingan pura. Aspirasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri BUMN.

“Jadi memang lahan pura tadi masih sebenarnya belum legal. Tapi insyaallah dengan nanti adanya undang-undang adat itu akan memudahkan, mempercepat untuk melegalisasi pura tadi,” ujar Singgih dikutip Jumat (4/9/2026).

Singgih berharap, proses hibah lahan tersebut dapat segera direalisasikan. Sehingga nantinya, status tanah Pura Luhur Poten memiliki kepastian hukum.

Pura Luhur Poten sendiri merupakan kawasan suci adat masyarakat Tengger.

Pura ini berada di zona perlindungan dan pemanfaatan tradisional Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Kawasan tersebut telah disakralkan dan digunakan masyarakat Suku Tengger secara turun-temurun untuk melaksanakan berbagai ritual adat. Hal ini jauh sebelum bangunan pura berdiri pada 2000.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pura Luhur Poten, Sukiman, mengatakan pihaknya berharap legalitas tanah pura dapat segera diberikan.

Selama ini, pemanfaatan lahan masih berstatus pinjam pakai dan harus diperbarui setiap lima tahun.

Berdasarkan surat perjanjian, Taman Nasional memberikan lahan sekitar dua hektare untuk digunakan Pura Luhur Poten selama masih ditempati.

Sukiman menilai kepastian legalitas tanah penting untuk menjamin keberlangsungan tempat ibadah dan aktivitas adat masyarakat Tengger.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *