Ilustrasi dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dengan menunjuk dan membentuk yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / Skema Yayasan Terafiliasi Dalam Pusara Korupsi BGN

Skema Yayasan Terafiliasi Dalam Pusara Korupsi BGN

PravadaNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan temuan hasil penyelidikan mengenai nama yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan tersangka kasus korupsi bekas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN, Dadan Hindayana dan dua petinggi lainnya.

Adapun dua pejabat tinggi BGN lainya yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung yakni mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga mantan pentolan BGN itu diduga telah melakukan intervensi membangun yayasan-yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi langsung dengan mereka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, tiga tersangka bekas pentolan BGN itu diduga sengaja membentuk yayasan-yayasan yang telah terafiliasi langsung untuk mencari keuntungan pribadi.

“Jadi yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum,” ungkap Syarief dikutip Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Pusara Korupsi dari Dapur MBG ke Meja Imigrasi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiganya diduga telah mengatur penunjukan mitra terkait pelaksana program MBG melalui yayasan yang terafiliasi langsung dengan mereka dan memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah setiap hari.

Menurut Syarief, istilah terafiliasi dalam perkara ini merujuk pada hubungan yang dibangun secara melawan hukum antara ketiga tersangka dan yayasan-yayasan yang telah ditunjuk sebagai mitra pelaksana program.

Syarief menegaskan, langkah itu merupakan perbuatan melawan hukum lantaran diduga syarat akan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan merugikan negara miliaran rupiah.

“Jadi terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ,” terang Syarief.

Sementara itu, Syarief menilai tindakan tersebut mengandung unsur konflik kepentingan yang serius serta penyalahgunaan wewenang jabatan.

Dugaan pelanggaran itu menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan kerugian negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan program tersebut.

Syarief menambahkan bahwa penyidikan masih berada pada tahap awal dan tidak menutup kemungkinan berkembang ke pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan.

“Kalau masalah pengembangan, selama ada bukti baru tentu kita pasti akan kembangkan, karena penyidikan memang baru mulai,” tutup Syarief.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, tidak akan memberi ruang kepada siapa pun yang melakukan penyelahgunaan wewenang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri acara ‘Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition’ di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogot, Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Presiden Prabowo mengungkapkan keputusannya mengganti sejumlah pihak yang diberikan amanah dalam program tersebut adalah keputusan yang sulit.

Namun begitu, Presiden Prabowo mengingat pesan almarhum ayahandanya, Prof. Sumitro Djojohadikusomo yang selalui mengingatkanya untuk berpihak kepada rakyat.

“Kalau suatu saat kau dalam keadaan bingung, atau keadaan ragu-ragu, ingat, berpihaklah selalu kepada rakyatmu,” jelas Presiden.

Presiden Prabowo mengungkapkan, keputusannya mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menerima laporan bahwa ada kejanggalan dalam program MBG.

Kepala Negara menuturkan, kualitas pemimpin dalam suatu lembaga menjadi faktor penting keberhasilan organisasi. “Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi, pemimpin tidak benar, tidak kompentensi, atau tidak jujur,” kata Presiden.

Presiden Prabowo menambahkan bahwa dirinya tidak akan ragu-ragu menindak siapa pun yang berani melakukan penyimpangan terhadap kepercayaan dan uang rakyat.

“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan, tidak ada, tidak ada pengecualian,” kata Kepala Negara.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *